layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kematangan OPD, Pemkab Paser Matangkan Evaluasi Kelembagaan

  • Organisasi
  • Disukai 0
  • Dibaca 40 Kali

Menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 000.8/1107/B.ORG-I/2026 hal Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten paser melakukan rapat tindaklanjut yang diselenggarakan di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser serta dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kamis (11/12/26). Pada kegiatan tersebut, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Pamardi Bayu Aji, S.Sos., M.Si.


Kepala bagian Organisasi, Rustan melaporkan Hasil penilaian kematangan perangkat daerah tahun 2025 bahwa  dari 43 OPD yang dinilai  terdapat 4 OPD dengan Tingkat Kematangan Sangat Tinggi, 20 OPD dengan Tingkat Kematangan  Tinggi dan 19 OPD dengan Tingkat Kematangan Sedang. dengaan nilai Indeks Kematangan Organisasi 39,28 (Sangat Tinggi).


Sebagai langkan tindaklanjut Asisten Administrasi Umum menegaskan bahwa hasil penilaian kematangan OPD bukan sekadar pemenuhan angka indikator makro, melainkan fondasi penting dalam mengukur efektivitas kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan arahan perlu adanya langkah evaluatif terhadap penyelenggaraan perangkat daerah agar dapat meningkatkan produktivitas kinerja terutama dalam rangka memenuhi capaian tingkat kematangan organisasi, bagi perangkat daerah dengan kategori Sedang disarankan untuk dilakukan evaluasi dan pembinaan agar dapat mengoptimalkan capaian tingkat kematangan organisasi. 

Bagian Organisasi bersama tim teknis diinstruksikan untuk segera menyusun rencana penataan kelembagaan berdasarkan rekomendasi hasil penilaian tersebut. Melalui komitmen kerja yang terukur dan koordinasi yang intensif antar-sektor, Pemkab Paser optimistis proses pembenahan internal ini mampu mendongkrak indeks kematangan organisasi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap instansi daerah dapat beroperasi secara optimal dalam menyukseskan program pembangunan daerah.


112 Kabupaten Paser