layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Tentang Kami

Sekretariat Daerah merupakan unsur staf  yang melaksanakan fungsi penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah, yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.


112 Kabupaten Paser