layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Ekspose Laporan SKM Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025

  • Organisasi
  • Disukai 0
  • Dibaca 36 Kali
Kegiatan Ekspose Hasil SKM Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025 di Pusjar SKPP LAN RI Samarinda.

SAMARINDA - Kegiatan Ekspose Laporan SKM Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025 merupakan puncak dari serangkaian kegiatan survei kepuasan masyarakat (SKM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser hasil kerjasama antara Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser dengan Pusat Pembelajaran Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (Pusjar SKPP LAN) RI Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dibuka langsung oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari dihadiri kurang lebih 70 peserta perwakilan Perangkat Daerah, Senin (8/12/2025). Dalam pidatonya, Wabup menyampaikan bahwa hasil akhir dari kegiatan SKM bukan hanya menjadi bahan evaluasi setiap perangkat daerah tetapi menjadi pembanding untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat juga menuntaskan program Paser TUNTAS.


Sementara itu dalam laporannya, Kabag Organisasi M.Arief Meydiastono, S.Sos menyampaikan bahwa ekosistem pelayanan publik merupakan sistem yang saling terhubung dan berpengaruh antara satu dengan yang lainnya, yakni antararegulasi, kebijakan penyelenggara pelayanan, pengguna layanan, standar pelayanan, standar operasioal prosedur, maklumat pelayanan, kinerja pegawai dan budaya kerja. Dalam ekosistem ini, SKM berfungsi sebagai penanda kualitas, sinyal capaian, tantangan dan hambatan pelayanan publik. Selain itu urgensi dari SKM seringkali sebagai eviden dalam beberapa penilaian yang bersifat nasional seperti PEKPPP (KemenpanRB), penilaian opini Ombudsman dan lain sebagainya.


Pemaparan laporan hasil SKM `Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2025 sebagai inti dari kegiatan Ekspose ini menghasilkan SKM yaitu :

  1. Pelaksanaan SKM berpedoman pada PermenpanRB Nomot 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
  2. Persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetisi pelaksana, perilaku pelaksana, penaganan pengaduan, dan sarana prasana masuk dalam unsur yang dinilai SKM.
  3. Menysun instrumen survei, menentukan besaran dan teknik penarikan sampel, menentukan jumlah responden, melaksanakan survei, menganalisis hasil survei, dan menyajikan laporan merupakan tahapan pelaksanaan SKM.
  4. Jumlah PD yang melakukan SKM adalah 30 dari 41 PD (17%), 6.081 target sampel berhasil terkumpul 6.782 responden (111%), 67% atau 20 OPD/UPP belum memenuhi target sampel, ada 10 OPD/UPP belum memenuhi target sampel per jenis layanan.
  5. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Paser tahun 2025 berdasarkan hasil survei periode September - November mencapai 89,52 (sangat baik).
  6. 57% OPD/UPP mendapat predikat sangat baik, jumlah OPD yang melakukan SKM dari tahun 2024 (19) ke tahun 2025 (30) meningkat, mengalami kenaikan IKM sebesar 3,25 point dari 86,27 (tahun 2024) menjadi 89,52 (tahun 2025), 12 (40%) OPD berhasil meningkatkan SKM.


Selain itu, Ekspose SKM ini juga membahas rekomendasi perbaikan dan peningkatan SKM 2026 seperti : Peningkatan proses kerja meliputi evaluasi SOP, optimasi sistem pelayanan dan penyederhanan persyaratan publikasi,Pelatihan SDM melalui pelatihan khusus, coaching-mentoring, apresiasi serta transparansi informasi. Dan yang terakhir, yakni investasi infrastruktur meliputi perbaikan fisik dan pemanfaatan IT. (Bagian Organisasi Setda Paser).


112 Kabupaten Paser