layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Pentingnya RDTR Untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang dan Dukung Investasi Pembangunan Terarah

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 15 Kali

TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos. Mewakili Bupati , menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Paser Belengkong dan Long Kali,di Meeting Room Hotel Kriyad Sadurengas, Kamis (1/10/2026).


Wabup Ikhwan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan RDTR melalui skema ABT BA BUN ( Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, RDTR penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung investasi dan pembangunan yang terarah.


Wabup menjelaskan, berdasarkan RTRW Kabupaten Paser Tahun 2015–2035, Paser Belengkong memiliki peran sebagai pusat pelayanan kawasan dengan fungsi pemerintahan, pelayanan sosial-ekonomi, perdagangan dan jasa, permukiman, serta produksi dan pemasaran sumber daya alam hasil laut. Sementara Long Kali ditetapkan sebagai pusat kegiatan lokal dengan fungsi pemerintahan, pelayanan sosial-ekonomi, perdagangan dan jasa, permukiman, serta produksi dan pemasaran hasil sumber daya alam.


“Dua wilayah ini akan menjadi fokus penataan, termasuk pusat pemerintahan dan kawasan ekonomi. Melalui forum ini kita meminta masukan dari stakeholder, masyarakat, OPD terkait dan kepala desa agar RDTR yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan pembangunan ke depan,” ujar Wabup Ikhwan.

Ia menjelaskan, Long Kali dan Paser Belengkong merupakan dua wilayah yang saat ini mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen mengawal setiap tahapan penyusunannya.


“Ke depan tentunya akan ada beberapa wilayah strategis lainnya yang kita masukkan dalam RDTR, seperti Kuaro, Muara Komam di kawasan perbatasan, serta Batu Engau,” tambahnya.

Wabup berharap FGD dan konsultasi publik menghasilkan masukan yang komprehensif sehingga RDTR dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan kepastian ruang dan menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Paser.(Prokopim)


112 Kabupaten Paser

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *