Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Pemkab Paser dan Indocement Teken MoU tentang RDF
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Paser serius dalam penanganan sampah yang bernilai ekonomis dengan konsep zero waste pengelolaan sampah. Sebagai langkah awal yang dianggap cukup strategis, dibuatlah kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dalam bentuk kesepakatan bersama atau MoU.
Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di ruang Jayakarta Lantai M, Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan General Manager Procurement and Alternative Fuels and Raw Materials (AFAM) Division Soegito C Kurniawan mendatangani MoU, disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Isi MoU ini adalah tentang Pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah baik rumah tangga, industri, dan komersial, melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.
Bupati Fahmi Fadli menyebut bahwa MoU ini merupakan awal dari kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan melalui perencanaan teknis yang matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. “Saya berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal, mulai dari aspek teknis pengolahan RDF, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen terus mendukung upaya-upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan berorientasi pada masa depan. Kerja sama ini kata Bupati harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, serta mendukung target pengurangan sampah secara nasional.
Lanjut dijelaskan bahwa Kabupaten Paser mendukung optimalisasi pengelolaan sampah dengan penguatan peran kelompok masyarakat dalam pengumpulan sampah kertas dan plastik dari sektor formal dan informal, penggiat maggot, TPS 3R dan Bank Sampah. ”Saat ini Paser punya fasilitas 2 TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang beroperasi sejak Januari 2026, yaitu TPST Janju dengan kapasitas pengolahan 10 ton per jam dan TPST Songka 5 ton per jam,” jelas Bupati. (Prokopim)

