Pemerintah Daerah Diharapkan Perkuat Sinergi Dalam Kelola Aset Daerah
TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si. mewakili Bupati mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara virtual di Pendopo Lou Bapekat, Selasa (15/09/2026).
Rapat tersebut membahas pengelolaan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Pembahasan juga menyoroti peran kepala daerah, khususnya gubernur sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Selain itu, dibahas pula peran bupati dan wali kota dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah, termasuk koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta implementasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan aset daerah maupun pelaksanaan reforma agraria, sehingga dapat mendukung optimalisasi PAD, kepastian pengelolaan lahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Prokopim)

