Paser Kembali Bidik WTP pada LHP 2025
Paser Kembali Bidik WTP pada LHP 2025
TANA PASER – Menindaklanjuti penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada 31 Maret lalu, Pemerintah Kabupaten Paser menggelar entry meeting pemeriksaan terperinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Paser. Senin, (06/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., yang mewakili Bupati Paser, didampingi para Asisten, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Ikhwan menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, "Hari ini adalah tindak lanjut dari dokumen yang telah kita serahkan sebelumnya. Saya meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data-data yang diminta oleh tim BPK," kata Wabup.
Wabup Ikhwan juga menginstruksikan para Asisten Sekda untuk mengoordinir dan memastikan setiap perangkat daerah di bawah naungannya aktif memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, "Harapan kita tentu tahun ini tidak banyak temuan. Kita berupaya agar pelaksanaan administrasi menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan target utama mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kantor Perwakilan Kaltim, Purnama Kusumaastuti, menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas standar dan kewajaran laporan keuangan daerah. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 5 April hingga 9 Mei 2026, dengan pelaksanaan aktif di lapangan selama dua minggu, "Kami mengharapkan komitmen dan kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Paser dalam pemenuhan dokumen serta informasi selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Purnama.

Senada dengan pimpinan daerah, Asisten II Setda Paser, Adi Maulana, S.Sos., M.Si., menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya pemeriksaan. Pihaknya akan memastikan seluruh OPD berkoordinasi secara intensif sesuai jadwal yang telah ditentukan guna meminimalisir kendala teknis di lapangan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Paser semakin akuntabel, transparan, dan sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Prokopim)

