layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Literasi dan Numerasi Menjadi Kunci Agar Masyarakat Memahami Informasi dan Memanfaatkan Teknologi

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 3 Kali

TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari,S.Sos., mewakili Bupati Paser menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 tentang Gerakan Pengembangan Literasi dan Numerasi, di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (29/9/2026).


Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa desa merupakan benteng utama pembangunan daerah. Kemajuan Paser tidak hanya diukur dari pembangunan di pusat kota, tetapi juga dari seberapa berdaya, cerdas dan sejahtera masyarakat di desa. Menurutnya, di tengah era digital, literasi dan numerasi menjadi kunci agar masyarakat mampu memahami informasi, memilah hoaks, memanfaatkan teknologi, serta mengelola usaha dan keuangan secara bijak.


“Pengembangan literasi dan numerasi tidak boleh berhenti di gerbang sekolah saja. Lingkungan desa tempat anak-anak tumbuh dan masyarakat beraktivitas memiliki peran yang sangat vital,” ujarnya.

Karena itu, Wabup mendorong tiga langkah utama, yakni penguatan peran pemerintah desa melalui pengembangan perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM); penguatan peran keluarga dan PKK dalam membiasakan anak membaca, belajar serta menggunakan gawai secara produktif; dan sinergi sekolah dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang gemar belajar dan bernalar kritis.


Wabup menegaskan, anak-anak desa memiliki potensi yang sama dengan anak-anak di kota. Dengan akses, kesempatan dan dukungan yang memadai, penguatan literasi dan numerasi diharapkan mampu melahirkan generasi desa yang inovatif dan mandiri.

“Tidak ada lagi anak kelas 5 atau 6 SD yang masih mengeja, tidak ada lagi warga yang terjebak pinjaman online dan judi online. Mari kita hidupkan perpustakaan desa dan kita bangun raga dan jiwa desa,” ajaknya.

Menurutnya, gerakan tersebut sejalan dengan Paser TUNTAS, yakni Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera. Literasi dan numerasi diharapkan mampu membangun masyarakat yang tangguh menghadapi hoaks dan berbagai tantangan digital, meningkatkan kualitas pendidikan anak desa, mendorong transformasi desa berbasis pengetahuan, memperluas akses yang adil, serta mendukung UMKM, BUMDes dan keluarga agar semakin sejahtera.


“Melalui Perbup ini, mari kita wujudkan Paser TUNTAS dari desa,” tegas Wabup Ikhwan.(Prokopim)


112 Kabupaten Paser

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *