layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Anggota BPD di Sejumlah Desa di Kabupaten Paser Dilantik

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 13 Kali

LONG KALI – Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Putang, Gunung Putar, Tebru Paser Damai dan Langgai periode 2026–2034, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Tanah Periuk, Pasir Belengkong, Kerta Bumi dan Tanjung Pinang periode 2020–2028.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Long Kali, Rabu (9/9/2026), dan dihadiri Plt. Kepala PMD, Camat Long Kali, Danramil, Kapolsek, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser, Kepala KUA, para camat, kepala desa, kepala BPD serta anggota BPD yang dilantik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Ia berharap para anggota BPD dapat menjalankan amanah secara profesional, proporsional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

“BPD memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai mitra kepala desa dalam membahas peraturan desa, melakukan pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Asisten Pemkes Romif juga meminta kepala desa dan BPD membangun komunikasi serta sinergi yang baik agar pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program prioritas Paser Tuntas di bidang kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan dan pembangunan.

Selain itu, ia mengimbau seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Paser.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser kepada penerima santunan dan ditutup dengan foto bersama para anggota BPD yang telah dilantik.( Prokopim)


112 Kabupaten Paser

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *