layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Wujudkan UHC Berkualitas BPJS Kesehatan Lakukan Monev

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 13 Kali
Wujudkan UHC Berkualitas BPJS Kesehatan Lakukan Monev

TANA PASER - Dalam upaya meningkatkan persamaan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan serta untuk menjalin sinergitas dengan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang mempunyai  kualitas mutu layanan dan akses layanan BPJS yang baik, maka BPJS Kesehatan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Paser. Kegiatan Monev berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Rabu (13/5/2026).



Hadir dalam kegiatan Monev tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si didampingi Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Aidy Ilmy, S.Kom, M.Kom. dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser Rita Zakiah serta para pemangku kepentingan.

Pada Kegiatan Monev tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Romi Erwinadi mengatakan terkait pelayanan Kesehatan dalam rangka menjalankan amanat undang – undang,” terkait pelayanan Kesehatan kita menjalankan amanat undang – undang karena sistemnya adalah gotong royong, dan Alhamdulillah pemerintah daerah sudah mematuhi peraturan yang ada, akan tetapi kesadaran masih kurang di masyarakat, namun demikian pemerintah daerah terus berbenah untuk perbaikan ke depannya,” terang Asisten Pemkes Romif Erwinadi.


Sementara itu Aidy Ilmy menjelaskan mengenai pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Berbagai layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan seperti layanan rawat jalan, rawat inap, layanan khusus untuk penyakit kronis dan lain sebagainya.  

Sebagai informasi capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser cukup tinggi yaitu sekitar 95 persen, Capaian ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kabupaten Paser menjamin hak dasar masyarakat . Komitmen ini selaras dengan visi Paser TUNTAS dimana Pemerintah memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (Prokopim)


112 Kabupaten Paser