layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Wabup Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 11 Kali
Wabup Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK

TANA PASER — Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025, Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari,S.Sos. menyerahkan Instruksi Bupati Paser kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Jumat (5/6/2026).

Instruksi tersebut memuat arahan serta rincian Rencana Aksi (Action Plan) yang wajib segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Paser menyampaikan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikannya tepat waktu dan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Wakil Bupati.

Guna mengawal seluruh agenda strategis ini, Pemerintah Daerah telah merumuskan Instruksi Bupati Paser. Instruksi ini memuat arahan teknis serta rincian Action Plan (Rencana Aksi) penyelesaian temuan BPK yang wajib segera dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan. 
Selain itu, Wakil Bupati turut menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Disampaikannya pula bahwa pada 25 Mei 2026 lalu, seluruh kepala daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Paser telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung sertifikasi SNI ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah beserta jajarannya mematuhi komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada tindakan yang menyalahi aturan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Wabup Ikhwan Antasari juga meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat, kekompakan, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan serta menggali berbagai potensi daerah demi mendukung keberhasilan program Paser TUNTAS.
“Semoga kita semua dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan seluruh program pembangunan tahun 2026 dengan baik,” tutupnya.(Prokopim)


112 Kabupaten Paser