layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Setiap Desa/Kelurahan

  • Hukum
  • Disukai 0
  • Dibaca 1 Kali
-

Tana Paser –  Kamis, 18 September 2025, Dalam rangka memperkuat reformasi hukum, diperlukan sistem hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Untuk itu pentingnya pos bantuan hukum di desa dan kelurahan sebagai sarana utama akses keadilan di Indonesia.

Untuk itu, Bagian Hukum hadir dalam acara Rapat Koordinasi Desa Se-Kecamatan Muara  Komam di Desa Uko, dimana bagian hukum diundang untuk memberikan sosialisasi tentang Pos Bantuan Hukum di setiap desa/kelurahan. Posbakum sendiri memberikan akses hukum yang mudah dan gratis bagi masyarakat desa.

Posbankum Desa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menyediakan akses hukum yang mudah dan gratis, dan membantu menyelesaikan masalah hukum dengan cepat dan efektif.


112 Kabupaten Paser