Pemkab Paser Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Penyusunan IKK Laporan LPPD
Pemkab Paser Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Penyusunan IKK Laporan LPPD
BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Paser melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Pertemuan dalam rangka Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Senin (2/2/26).

Rencananya pertemuan tersebut akan berlangsung selama 3 hari. Adapun perangkat Daerah yang telah melakukan revieu yaitu Inspektorat, BKPSDM, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Disperindagkop, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Disdukcapil.

​Pertemuan yang berlangsung di Maxone hotel ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan persamaan presepsi dan harmonisasi antara tim reviu kabupaten, tim evaluator provinsi dan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) agar penyajian capaian IKK tersebut handal, valid dan sesuai ketentuan.

LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan potret nyata keberhasilan pembangunan daerah.
Berdasarkan evaluasi tahun lalu, Kabupaten Paser menargetkan peningkatan skor IKK secara signifikan. Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki metode pengumpulan data pada indikator-indikator yang sebelumnya masih dianggap lemah.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah memiliki persepsi yang sama dalam menerjemahkan setiap indikator, sehingga dokumen LPPD yang dihasilkan lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. (Prokopim)

