layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Pemkab Paser Siap Fasilitasi Pengelolaan 54 Hektare Lahan Bank Tanah untuk Kepentingan Umum

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 1 Kali

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menyatakan komitmennya untuk mendukung program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, saat menerima audiensi dari pihak Bank Tanah di Pendopo Lou Bapekat, Jumat (10/07/2026).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., pihak Bank Tanah, Ardiansyah melaporkan adanya ketersediaan lahan seluas 54 hektare yang telah memiliki status Hak Pengelolaan (HPL). Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan berbagai kepentingan umum di wilayah Kabupaten Paser.


Bupati Fahmi menyambut baik laporan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser siap memfasilitasi integrasi lahan tersebut agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, "Kami menyambut baik kabar mengenai ketersediaan lahan seluas 54 hektare ini. Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen penuh untuk memfasilitasi program GTRA ini agar pengelolaannya nanti benar-benar memberikan dampak positif dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum bagi masyarakat kita," ujar Bupati Fahmi.

Lebih lanjut, Bupati Fahmi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Tanah merupakan langkah strategis dalam penataan aset tanah yang lebih terstruktur. Ia berharap proses pemanfaatan lahan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku, "Tentu ini menjadi peluang yang baik bagi daerah. Kami akan segera melakukan koordinasi lanjutan agar peruntukan 54 hektare lahan berstatus HPL ini dapat segera dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Paser," tambahnya.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola lahan di Kabupaten Paser, sejalan dengan semangat pemerintah dalam menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan yang berkelanjutan serta upaya pemerataan ekonomi melalui reforma agraria. (Prokopim)


112 Kabupaten Paser

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *