Paser Dukung Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se- Kaltim
Paser Dukung Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se- Kaltim
Samarinda – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026–2031 sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Wilayah Kalimantan Timur ( Kaltim) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis sistem manajemen talenta.
Bupati Paser hadir bersama para kepala daerah se-Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 10 kepala daerah kabupaten/kota sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem manajemen ASN di daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur yang dikukuhkan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam mendukung pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan ASN yang lebih terukur, transparan, serta mendukung lahirnya aparatur yang kompeten dan berdaya saing.

Kabupaten Paser sendiri menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem manajemen talenta ASN. Penerapan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola sumber daya aparatur yang lebih terarah, berbasis kompetensi, serta mendukung pengembangan karier ASN secara objektif dan berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Paser menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mendukung kebijakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur yang profesional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Prokopim)

