Langkah Strategis Pemkab Paser Dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
Langkah Strategis Pemkab Paser Dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya , M.Si menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser Dengan Kejaksaan Negeri Paser tentang Kerjasama Pemerintah Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
MOU dilaksanakan di ruang rapat Sadurengas kantor Bupati Paser, Kamis (9/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyanto, Plt Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala BKAD Paser Nur Asni dan Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Paser Aji Mohd Tommy.

Kerjasama Pemkab Paser dengan Kejari Paser dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) menjadi langkah Strategis Pemerintah Khususnya BKAD dalam upaya memperkuat Tata kelola aset daerah serta Dinas Perkimtan terkait Pengadaan Tanah.

Oleh karena itu kehadiran Kejari Paser diharapkan dapatberikan dukungan berupa bantuan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha negara, memberikan pertimbangan hukum dengan Pendampingan hukum serta memberikan Tindakan hukum lain dengan menjadi mediator atau fasilitator
dalam penyelesaian sengketa.

Dalam sambutannya Sekda berharap BKAD dan Dinas Perkimtan dapat manfaatkan kerjasama ini secara optimal guna mengamankan aset-aset daerah dan berbagai keperluan lainnya sesuai dengan yang telah disepakati.
Sekda Katsul Wijaya juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah hingga Perangkat Desa untuk bekerja dan bertindak secara hati hati dan teliti agar terhindar dari permasalahan hukum.
Kegiatan tersebut juga dihadiri kepala Satpol PP, Para Kepala Bagian, Camat Tanah Grogot, Lurah Tanah Grogot, serta Kepala Desa Janju dan Jone. ( Prokopim)

