Jelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026, Bagian Organisasi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Bagian Organisasi, melakukan rapat koordinasi pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan diselenggarakan berlangsung pada pertengahan September mendatang.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Direktur RSUD Panglima Sebaya, Inspektur Pembantu II, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Wakil Direktur RSUD Panglima Sebaya dan Kabag Umum RSUD Panglima Sebaya dan perwakilan dari Bappedalitbang dan BKAD membahas kesiapan OPD lokus penilaian dalam mengahdapi penilaian Ombudsman.
Mewakili Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Rustan memaparkan urgensi kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi instrumen penilaian tahun 2026. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mematangkan persiapan data dukung, membenahi aspek-aspek layanan dasar, serta segera mengeksekusi catatan saran perbaikan yang telah diberikan Ombudsman sebelumnya.
Merespons pemaparan dan kesiapan setiap OPD lokus, Rustan, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya. Ia menilai bahwa kesiapan para OPD merupakan modal utama untuk mewujudkan pelayanan pubik yang prima di Kabupaten Paser. Selanjutnya Kabag Organisasi juga memberikan penekanan bahwa proses penilaian ini tidak boleh hanya dimaknai sebagai ajang untuk mengejar angka atau opini semata. Evaluasi tahunan ini sejatinya merupakan instrumen strategis untuk menyempurnakan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

