layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Diterima Direktur BMD, Bupati Sampaikan Masalah Hibah di Paser

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 5 Kali
Diterima Direktur BMD, Bupati Sampaikan Masalah Hibah di Paser

Jakarta – Bupati Paser dr Fahmi Fadli beserta beberapa pimpinan instansi terkait berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD yang akan diserahkan kepada pihak ketiga. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, Yudia Ramli, Rabu (21/1/2026).
Kepada Direktur Yudia, Bupati yang hadir didampingi Drs Sekretaris Daerah Katsul Wijaya Msi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana SSos MSi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berencana memanfaatkan beberapa BMD untuk dihibahkan ke beberapa institusi di luar pemerintahan.
Di antaranya Bulog Kantor Cabang Paser untuk pembangunan fasilitas gudang dan sentra pengolahan gabah, Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka memohon penyertaan modal atas Aset Peralatan Pendukung Asphalt Mixing Plant (AMP) serta lahan dan bangunan Pemerintah Kabupaten Paser karena keterbatasan infrastuktur baik sarana dan prasarana BUMD Prima Jaya Taka, dan pembangunan gerai untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Direktur Yudia di sisi lain menyebutkan bahwa e-BMD sifatnya tidak wajib dan tidak bisa dianggarkan lewat Pemerintah Daerah. Namun dia juga menyebut bahwa saat ini Kemendagri masih sedang menyusun Peraturan yang baru, sehingga daerah diberi opsi, jika ingin tetap memberikan hibah, maka bisa memilih antara menunggu aturan yang baru disusun, mengubah Peraturan Daerah, atau hibah kepada BUMN, yang devidennya masuk ke kas negara.
Yudia Ramli yang hadir didampingi Dimas Bayu juga menyebut bahwa hibah ke BUMD bisa dilakukan tapi harus lembaga yang menangani masalah khusus, seperti ketahanan pangan. Sedangkan hibah ke desa juga dibolehkan jika diberikan langsung ke Koperasi Desa. (Prokopim)


112 Kabupaten Paser