layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Dewan Pengurus BKPMRI Masa Bhakti 2025 - 2030 Dilantik

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 0 Kali
Dewan Pengurus BKPMRI Masa Bhakti 2025 - 2030 Dilantik

TANA PASER - Semangat baru menyelimuti aula Rimbawan  pada Sabtu (7/2/26) secara resmi jajaran pengurus Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Paser masa bakti 2025-2030 dilantik untuk mengemban amanah baru.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwiandi, M.Si mewakili Bupati Paser serta seluruh jajaran BKPRMI se- Kabupaten Paser.

Kasrani didapuk sebgai ketua menggantikan Nasraddin. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Sekretaris Umum BKPRMI Kalimantan Timur Miftah Faridl M.
Asisten Pemkes Romif menyampaikan apresiasi  besar terhadap peran BKPRMI selama ini. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan penuh tanggung jawab sesuai dengan visi misi organisasi demi kemajuan umat islam di Bumi Daya Taka.

"Saudara berperan sebagai motor penggerak dakwah, 
memakmurkan masjid, serta membentuk karakter generasi muda yang berilmu dan berakhlak mulia. Optimalkan peran TK/TPA dan remaja masjid di setiap desa dan kecamatan untuk mencetak generasi yang Qur’ani" pungkasnya.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, gerakan masyarakat membangun generasi qurani mewujudkan paser tuntas.

Dengan pelantikan ini, BKPRMI diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah dan inspiratif bagi generasi muda.  (Prokopim)


112 Kabupaten Paser