Bupati Fahmi Ikuti Rapat Virtual Bersama Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi dan DBH
TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual melalui zoom meeting bersama Komisi II DPR RI di Pendopo Lou Bepekat. Kamis, (30/07/2026).
Agenda strategis ini diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia guna membahas sejumlah isu krusial terkait tata kelola keuangan pemerintahan daerah, mulai dari usulan revisi sistem remunerasi kepala daerah, mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH), hingga strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam jalannya rapat virtual tersebut, terdapat tiga fokus utama yang menjadi titik berat pembahasan antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah. Pertama, rapat mendiskusikan usulan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010. Penyesuaian ini mencakup biaya penunjang operasional serta hak keuangan kepala daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika serta beban tugas saat ini. Kedua, dilakukan evaluasi mendalam terhadap formula alokasi serta percepatan penyaluran kurang bayar DBH. Langkah ini dinilai krusial demi menopang stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat roda pembangunan di tingkat lokal. Ketiga, pemerintah pusat turut mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan ini difokuskan melalui akselerasi digitalisasi layanan keuangan serta pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan transparan.
Keikutsertaan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Paser untuk terus aktif menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. (Prokopim)

