layanan@paserkab.go.id +6200000000000

Bandara Tanah Grogot Terus Berproses

  • Prokopim
  • Disukai 0
  • Dibaca 3 Kali

TANA PASER - Perkembangan Banda udara Tanah Grogot tetap berjalan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Paser sedang menunggu kepastian penetapan skema pembiayaan atau pos anggaran pembangunannya. Ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah, saat dihubungi Prokopim, Jumat (7/8/2026) pagi melalui telepon.

Menurut Inayatullah, ada tiga kemungkinan skema pembiayaan. Yaitu melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership, atau melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Adapun pembiayaan melalui APBD Kabupaten Paser, kata Inayatullah, belum memungkinkan, karena kodefikasi urusan/program/kegiatan/ subkegiatan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 belum tersedia untuk pembangunan bandar udara pada APBD provinsi, kabupaten, dan kota selain Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa untuk pembangunan bandar udara bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya setelah skema pembiayaan ditetapkan maka pembangunan dapat dilaksanakan berdasarkan Rencana Induk Bandar Udara Kabupaten Paser yang telah direvieu.

Sehari sebelumnya, media online Balikpapan Berandapost.com menyebutkan bahwa persoalan hukum-baik pidana maupun perdata-tentang Bandara Tanah Grogot sudah tuntas dan karena itu pembangunan bisa dilanjutkan.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, usai audiensi dengan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin. Pada kesempatan ini Ferdinan juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser harus menyiapkan beberapa dokumen teknis seperti Aerodrome Manual, Airport Security Program, Airport Emergency Plan dan Dokumen Informasi Aeronautika.

Menanggapi hal ini, Inayatullah menyebut dokumen-dokumen teknis itu sudah disiapkan dan akan diserahkan saat bandar udara itu dibangun. (Prokopim)


112 Kabupaten Paser

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *